Rabu, 18 Maret 2015

Manusia Sebagai Makhluk Sosial-Individu, Ekonomi, Hukum,Budaya, Politik & Psikologi



Manusia Sebagai Makhluk Sosial-Individu, Ekonomi, Hukum, Budaya, Politik & Psikologi
1. Manusia sebagai Makhluk Individu
Kata "Individu" berasal dari kata latin, "individuum" artinya yang tak terbagi, jadi, individu merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas.
Manusia merupakan makhluk individual tidak hanya dalam arti makhluk keseluruhan jiwa-raga,melainkan juga merupakan pribadi yang khas,menurut corak kepribadiannya,dan termasuk kecakapannya sendiri. Setiap manusia memiliki perbedaan. Hal itu dikarenakan manusia memiliki karakteristik sendiri. Ia memiliki sifat, watak, keinginan dan cita-cita berbeda satu sama lain. Manusia sebagai individu juga merupakan makhluk sosial yang hidup dalam masyarakat.
Kelompok sosial yang merupakan awal kehidupan manusia individu adalah keluarga.Dalam keluraga ada rasa saling tergantung diantara sesama manusia yang membentuk individu berkembang untuk beradaptasi dengan kehidupan dalam masyarakat.Hal ini menandakan bahwa manusia sebagai individu tidak mampu hidup sendiri,tetapi diperlukan keberadaan dalam suatu kelompok(masyarakat)sehingga individu merupakan makhluk sosial.Ini berarti antara individu dan kelompok terdapat hubungan timbal balik dan hubungan yang sangat erat yang merupakan hubungan fungdional.
Apabila diperhatikan,manusia pada waktu lahir tampaknya sangat lemah.Keadaan yang tampaknya lemah itu tidak berarti bahwa bayi tidak mempunyai potensi apa-apa atau tidak mempunyai kemungkinan untuk berkembang.Bayi mempunyai banyak kemungkinan untuk berkembang menjadi anak-anak,mempunyai masa muda,mempunyai masa untuk mempersiapkan diri menjadi dewasa bersama dengan lingkungan yang dekat dengannya.Bayi berproses menjadi anak,dan anak akan berkembang menjadi dewasa. Dalam fase perkembangan yang dilalui anak menuju dewasa,potensi diri yang dimiliki anak juga terus berkembang sesuai dengan tumbuhnya fisik pada anak dan interaksi sosial yang membentuk kepribadiannya.

Ketika anak telah menjadi dewasa kepribadiannya akan menjadi jelas terlihat yang tampil bersama perilakunya. Pribadi menjadi ciri penampilan seseorang ditengah lingkungan sosialnya setelah melalui proses perkembangan bersama lingkungan sosial lainnya. Pada masa dewasa,manusia lebih banyak menghadapi masalah hidup yang heterogen ditengah kelompok sosial yang besar. Manusia mempunyai potensi diri dan kemampuan yang dapat berkembang kesegala arah untuk menyesuaikan diri dengan keadaan yang silih berganti. Manusia mempunyai berbagai pembawaan,kesadaran,perasaan,cita-cita,pikiran,dan sebagainya yang kesemuanya sangat berpengaruh terhadap kehidupan dewasa.
WHAT IS PERSONALITY?
Yakni susunan perbedaan tingkah laku atau tindakan dari tiap tiap individu, atau dengan kata lain personality ialah cirri-ciri watak seorang invidu yang konsisten yang memberikan kepedanya suatu identitas sebagai individu yag khas.
v  Unsur unsur personality
• Pengetahuan
Segala sesuatu yang kita ketahui sebagai hasil penggunaan panca indera (unsure-unsu akal yang mengisi alam jiwa)
• Persepsi
Yakni seluruh proses akal manusia yang sadar
• Apresiasi
Yakni penggambaran oleh manusia berbeda dengan foto, manusia terfokus pada bagian-bagian khusus (mata, telinga) diolah oleh akal fikir, digabung dengan penggambaran lama lalu diproyeksikan sebagai penggambaran baru dengan pengertian baru.
• Pengamatan
Yakni suatu persepsi saat diproyeksikan berfokus pada hal yang menarik (lebih terpusat/lebih intensif) pada bagian bagian khusus tadi (pemusatan akal yang lebih intensif)
• Konsep
Yakni penggambaran abstrak
• Fantasi
Dalam pengamatan ada yang ditambah-tambahkan , dibesarkan, dikurangi, dikecilkan pada bagian bagian tertentu, adapula digabungkan dengan penggambaran lain menjadi penggambaran lain yang dalam kenyataannya tidak ada penggambaran yang realistic.
• Perasaan
Yakni suatu kleadaan dalam kesadaran manusia yang karena pengaruh pengetahuannya dinilainya sebagai keadan positif dan negatif
• Drive (dorongan)
§  Dorongan untuk mempertahankan hidup
§  Mencari makan
§  Berinteraksi
§  Sex
2. Manusia sebagai Makhluk Sosial
Sebagai makhluk individu dan sekaligus sosial,manusia tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya,karena merupakan satu kesatuan utuh dalam diri manusia.
Hasil penelitian yang dilakukan pada tahun 1828 mengungkapkan kisah ditemukannya seorang bayi yang telah tinggal dalam gua tertutup selama 18 tahun.Setelah gua dibuka,anak tersebut sangat bingung dan terkejut melihat keadaan kota.Ia berjalan menggunakan empat kaki dan tidak dapat berbicara.Sifat anak itu tidak ubahnya seperti rusa masuk kampung.Anak tersebut bernama Casper Hauser,anak seorang petani.
Menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat. 
Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial karena beberapa alasan, yaitu :
a. Manusia tunduk kepada aturan, norma sosial.
b. Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain.
c. Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain.
d. Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.
e. Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain.
Keberadaannya sebagai makhluk sosial, menjadikan manusia melakukan peran-peran sebagai berikut :
1. Melakukan interaksi dengan manusia lain atau kelompok.
2. Membentuk kelompok sosial.
3. Menciptakan norma-norma sosial sebagai pengaturan tertib kehidupan kelompok.
Manusia sebagai makhluk sosial memiliki implikasi-implikasi :
a. Kesadaran akan ketidakberdayaan manusia bila seorang diri.
b. Kesadaran untuk senantiasa dan harus berinteraksi dengan orang lain.
c. Penghargaan akan hak-hak orang lain.
d. Ketaatan terhadap norma-norma yang berlaku. 

3. Manusia sebagai Makhluk Ekonomi
Setiap kebutuhan menuntut pemenuhan. Ketika haus, kita minum. Ketika lapar, kita makan. Kita akan berusaha memenuhi semua kebutuhan kita.
Untuk memenuhi kebutuhannya, manusia melakukan berbagai kegiatan. Kegiatan manusia dalam memenuhi atau memuaskan kebutuhannya harus sesuai dengan kemampuannya. Kegiatan inilah yang menunjukkan kedudukan manusia sebagai makhluk ekonomi (homo economicus). Sebagai makhluk ekonomi yang bermoral, manusia berusaha memilih dan menggunakan sumber daya yang ada untuk memenuhi kebutuhannya dengan memerhatikan nilai-nilai agama dan norma-norma sosial, tidak merugikan orang lain, menggunakan sumber daya alam secara selektif, serta memerhatikan kelestarian lingkungan.

4. MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK POLITIK
Manusia adalah zoon politicon, kata Plato dalam bukunya Republica. Sebagai bagian dari zoon politicon, manusia secara individual merupakan elemen terkecil dari sebuah negara. Sebagai makhluk politik, eksistensi manusia tidak terpisahkan dengan konsepsi Negara. Politik dalam pengertian yang ideal berusaha memanifestasikan nilai-nilai luhur yang ada dalam masyarakat. Pandangan ideal ini secara logik berangkat dari logika berpikir sederhana dengan dikotomi hitam-putih; benar-salah.
 Aktivis politik yang berusaha mencapai impian menciptakan tatanan masyarakat yang baik akan menempuh jalan atau cara yang menurut kategorinya baik. Namun dalam riil politik, logika berpikir demikian sungguh kenyataan yang sukar untuk diterapkan. Pada realitasnya kekuasaan adalah hanya salah satu aspek nilai yang terdapat dalam politik. Dalam politik sendiri terdapat nilai-nilai lain, antara lain, kekayaan, pendidikan, kesehatan, keahlian, penghormatan, penghargaan, afeksi, dan kebajikan. Dengan melihat sisi lain nilai intrinsik yang terdapat dalam politik inilah etika, fatsun dan moralitas politik perlu ditegakkan.
Thoyfoer menjelaskan, manusia tak bisa menghindar dari kegiatan sosial, karena untuk makan saja tidak bisa melakukan sendiri. Pendek kata, manusia tidak mungkin menanam padi sendiri, menanam sayur sendiri, atau membuat garam sendiri. Jadi, dalam menjalankan kehidupan sehari-hari membutuhkan keterlibatan orang lain. "Inilah yang disebut mahkluk sosial," katanya.
Manusia juga tak akan bisa menghindar dari kegiatan politik. Ini karena karena manusia sebagai mahkluk politik, yakni, hidup di dalam lingkungan orang banyak (masyarakat). Di dalam lingkungan itu akan terbagi-bagi menjadi lingkungan rumah tangga, RT, desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, dan negara.
Masing-masing lingkungan membutuhkan pemimpin. Misalnya pemimpin rumah tangga, pemimpin desa sampai pemimpin negara. Untuk memilik pemimpin tidak mungkin dilakukan seorang diri, tetapi harus melalui proses yang membutuhkan keterlibatan orang lain. Contoh kecil dalam memilih pemimpin desa, harus dilakukan pemilihan dengan cara pencoblosan. Siapa yang mendapat suara terbanyak dialah yang akan menjadi pemimpin desa.
Menurut dia, memilih pemimpin dari tingkat yang terendah sampai tertinggi itu wajib, karena sesuai dengan pesan-pesan agama Islam. Demikian pula menjadi pekerja politik, juga termasuk perintah agama. "Karena merupakan perintah agama, maka bila dijalani sudah termasuk ibadah," kata politikus asal Lasem itu.
Pada kesempatan itu, dia juga mengatakan, sekarang ini masih banyak orang yang mengatakan PPP produk orde baru. Mereka tahunya cuma itu. Padahal semasa orde baru, PPP banyak memerangi kebijaka.

5. MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK PSIKOLOGI
Manusia itu pada hakikatnya merupakan makhluk yang berfikir, berbicara, berjalan, menangis, merasa, bersikap dan bertindak serta bergerak. Memahami makhluk Tuhan yang bernama manusia sungguh sangat sukar. Berbagai macam pandangan para tokoh mengenai manusia.
 Ahli mantic (logika) menyatakan bahwa manusia adalah “Hayawan Natiq” (manusia adalah hewan berpikir), seorang ahli filsafat yaitu Ibnu Khaldun menyatakan bahwa manusia itu madaniyyun bi al-thaba atau manusia adalah makhluk yang bergantung kepada tabiatnya. Sedangkan Aristoteles berpendapat bahwa manusia adalah “zoon political” atau “political animal (manusia adalah hewan yang berpolitik).
Psikologi itu merupakan ilmu mengenai jiwa. Menurut Plato, manusia adalah jiwanya dan tubuhnya hanya sekadar alat saja. Sedangkan aristoteles mengatakan bahwa jiwa adalah fungsi dari badan sebagaimana penglihatan adalah fungsi dari mata. Walaupun jiwa itu tidak nampak, tetapi dapat dilihat keadaan-keadaan yang dapat dipandang sebagai gejala-gejala kehidupan kejiwaan, misalnya orang yang sedang menggerutu, suatu pertanda bahwa orang ini sedang tidak senang dalam hatinya.
Dalam literatur psikologi pada umumnya para ahli ilmu ini berpendapat bahwa penentu perilaku utama manusia dan corak kepribadian adalah keadaan jasmani, kualitas kejiwaan, dan situasi lingkungan. Selain itu psikologi apapun alirannya menunjukkan bahwa filsafat yang mendasarinya bercorak antroposentrisme yang menempatkan manusia sebagai pusat segala pengalaman dan relasi-relasinya serta penentu utama segala peristiwa yang menyangkut masalah manusia. Aliran psikologis ini , yakni:
1. Psikoanalisis
Pendiri psikoanalisis adalah Sigmund Freud (1856-1839), seorang neurolog berasal dari Austria, keturunan Yahudi. Freud memandang manusia sebagai homo volens, yakni makhluk yang perilakunya dikendalikan oleh alam bawah sadarnya. Menurut freud kepribadian manusia terdiri dari 3 sistem yaitu id (dorongan biologis), Ego (kesadaran terhadap realitas kehidupan), dan Superego (kesadaran normatif) yang berinteraksi satu sama lain. Id merupakan potensi yang terbawa sejak lahir yang berorientasi pada kenikmatan (pleasure principle), menghindari hal-hal yang tidak menyenangkan, dan menuntut kenikmatan untuk segera dipenuhi. Ego berusaha memenuhi keinginan dari id berdasarkan kenyataan yang ada (Reality principle). Sedangkan superego menuntut adanya kesempurnaan dalam diri dan tuntutan yang bersifat idealitas.
2. Behaviorisme
Aliran ini menganggap bahwa manusia adalah netral, baik atau buruk dari perilakunya ditentukan oleh situasi dan perlakuan yang dialami oleh manusia tersebut. Aliran ini memandang perilaku manusia bukan dikendalikan oleh factor dalam (alam bawah sadar) tetapi sepenuhnya dipengaruhi oleh lingkungan. Menurut aliran ini manusia disebut sebagai homo machanicus, manusia mesin. pemerintah yang dianggap menyimpang. Dalam melakukan perjuangan membela kebenaran, PPP tidak akan melakukan cara-cara kekerasan seperti yang dilakukan teroris. PPP akan tetap konsisten menggunakan cara-cara sesuai kaidah agama Islam.
6. MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK HUKUM
Manusia dan hukum adalah dua etnis yang tidak bisa di pisahkan, karena manusia hidup bermasyarakat dan dalam setiap pembentukan masyarakat, akan selalu di butuhkan hukum sebagai segmen perekat atas berbagai komponen pembentuk dari masyarakat. Masyarakat memiliki kepentingan masing-masing, hal ini akan mendorong manusia untuk saling berkompetisi dan mengalahkan antar sesamanya yang dapat menimbulkan kekacauan seperti terciptanya suatu tatanan masyarakat namun terdapat satu pemerintahan yang sewenang-wenang sehingga etiap individu merasa terancam ekistensinya,
Hukum berfungsi untuk menciptakan keteraturan dengan mencegah atau mengatasi kekacauan di atas. Hukum menciptakan norma equality yaitu mengatasi kepentingan-kepentingan yang saling berhadapan agar dapat bertemu secara seimbang dan agar proses tawar menawar di antara kepentingan-kepentingan yang saling berhadapan tersebut berjalan seimbang.
Penyeimbanggan kedudukan kepentingan tersebut antara lain:
1. Bagi mereka yang di pihak lemah secara sumber daya kekuatan sosial-ekonomisnya mendapat perlindungan atas hak-hak mereka.
2. Bagi mereka yang di pihak kuat dayanya di batasi kekuasaannya dengan cara penciptaan norma-norma interatif yang bersifat implisit seperti pembebanan kewajiban-kewajiban tertentu.
3. Diciptakan norma penyeimbang hak dan kewajiban di dalam masing-masing kepentingan di namakan istilah keadilan.
7. MANUSIA SEBAGAI MAHLUK BUDAYA
Manusia sebagai makhluk berbudaya tidak lain adalah makhluk yang senantiasa mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan. Karena yang membahagiakan hidup manusia itu hakekatnya adalah sesuatu yang baik, benar, dan adil, maka hanya  manusia yang selalu berusaha menciptakan kebaikan, kebenaran, dan keadilan sajalah yang berhak menyandang gelar “Manusia Berbudaya”.
  1. Kebudayaan itu hanya dimiliki oleh umat manusia.
  2. Kebudayaan itu tidak diturunkan secara biologis melainkan diperoleh melalui proses belajar.
  3. kebudayaan itu didapat, didukung dan diteruskan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.

Rabu, 04 Maret 2015

Keragaman Budaya




MAKALAH
PENDIDIKAN SOSIAL BUDAYA DASAR
 ( Keberagaman Budaya )
diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Sosial Budaya Dasar pada semester genap di jurusan Pendidikan Biologi STKIP Garut yang dibina oleh H. Ana Maulana, M.Pd        

oleh:
Ferawati (13541011)
Kelas: 2-A BIOLOGI



SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
GARUT
2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Keragaman budaya atau “cultural diversity” adalah keniscayaan yang ada di bumi Indonesia. Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok sukubangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok sukubangsa yang ada didaerah tersebut. Dengan jumlah penduduk 200 juta orang dimana mereka tinggal tersebar dipulau- pulau di Indonesia. Mereka juga mendiami dalam wilayah dengan kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari pegunungan, tepian hutan, pesisir, dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan. Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradaban kelompok-kelompok sukubangsa dan masyarakat di Indonesia yang berbeda. Pertemuan-pertemuan dengan kebudayaan luar juga mempengaruhi proses asimilasi kebudayaan yang ada di Indonesia sehingga menambah ragamnya jenis kebudayaan yang ada di Indonesia. Kemudian juga berkembang dan meluasnya agama-agama besar di Indonesia turut mendukung perkembangan kebudayaan Indonesia sehingga memcerminkan kebudayaan agama tertentu. Bisa dikatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat keaneragaman budaya atau tingkat heterogenitasnya yang tinggi. Tidak saja keanekaragaman budaya kelompok sukubangsa namun juga keanekaragaman budaya dalam konteks peradaban, tradsional hingga ke modern, dan kewilayahan.
Dengan keanekaragaman kebudayaannya Indonesia dapat dikatakan mempunyai keunggulan dibandingkan dengan negara lainnya. Indonesia mempunyai potret kebudayaan yang lengkap dan bervariasi. Dan tak kalah pentingnya, secara sosial budaya dan politik masyarakat Indonesia mempunyai jalinan sejarah dinamika interaksi antar kebudayaan yang dirangkai sejak dulu. Interaksi antar kebudayaan dijalin tidak hanya meliputi antar kelompok sukubangsa yang berbeda, namun juga meliputi antar peradaban yang ada di dunia. Labuhnya kapal-kapal Portugis di Banten pada abad pertengahan misalnya telah membuka diri Indonesia pada lingkup pergaulan dunia internasional pada saat itu. Hubungan antar pedagang gujarat dan pesisir jawa juga memberikan arti yang penting dalam membangun interaksi antar peradaban yang ada di Indonesia. Singgungan-singgungan peradaban ini pada dasarnya telah membangun daya elasitas bangsa Indonesia dalam berinteraksi dengan perbedaan. Disisi yang lain bangsa Indonesia juga mampu menelisik dan mengembangkan budaya lokal ditengah-tengah singgungan antar peradaban itu.



B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang di maksud dengan keragaman budaya ?
2.      Mengapa keragaman sebagai sumber konflik dan asset budaya ?

C.     Tujuan
1.      Mengetahui pengertian keragaman budaya
2.      Mengetahui keragaman sebagai sumber konflik dan asset budaya




















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Keragaman  Budaya
Keragaman budaya atau “cultural diversity” di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Dengan jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 200 juta orang, mereka tinggal tersebar di pulau- pulau di Indonesia. Mereka juga mendiami wilayah dengan kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari pegunungan, tepian hutan, pesisir, dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan. Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradaban kelompok-kelompok suku bangsa dan masyarakat di Indonesia yang berbeda.
Berkaitan dengan sejarah, secara sosial budaya dan politik masyarakat Indonesia mempunyai jalinan sejarah dinamika interaksi antar kebudayaan yang dirangkai sejak dulu. Interaksi Bukan hanya antar kelompok sukubangsa yang berbeda, tetapi meliputi antar peradaban yang ada di dunia.
Di Indonesia pada saat itu adalah sebuah wilayah dari kerajaan besar Mataram dan Kerajaan Sriwijaya mempengaruhi penyebaran agama Hindu-Budha sampai akhirnya agama Islam masuk dan banyak dipeluk oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, ini juga menjadi faktor penentu beragamnya budaya di Indonesia. Selain itu, labuhnya kapal-kapal Portugis di Banten pada abad pertengahan misalnya telah membuka diri Indonesia pada lingkup pergaulan dunia internasional pada saat itu. Hubungan antar pedagang Gujarat dan pesisir Jawa juga memberikan arti yang penting dalam membangun interaksi antar peradaban yang ada di Indonesia.
Di samping karena sejarah demikian, letak Indonesia secara umum juga menjadi penyumbang kenapa terdapat beranekaragam budaya di Indonesia. Wilayah Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai merauke menyimpan begitu banyak budaya. Hal inilah yang selanjutnya akan dipelajari pada sub materi selanjutnya.
Dengan keanekaragaman kebudayaannya, Indonesia dapat dikatakan mempunyai keunggulan dibandingkan dengan negara lainnya. Indonesia mempunyai potret kebudayaan yang lengkap dan bervariasi.  Indonesia memang banyak dikenal dengan keanekaragaman budaya yang ada. Terdapat begitu banyak budaya yang ada. Kebudayaan itu sendiri sangat bermacam-macam, mulai dari teknologi, bahasa, kesenian, dongeng, atau tradisi daerah yang beragam. Setiap daerah di Indonesia, memiliki kebudayaan-kebudayaan itu dengan ciri khas masing-masing.


B.     Keragaman Sebagai Sumber Konflik dan Asset Budaya
1.      Keragaman Sebagai sumber konflik

a)      Konflik Sosial Bernuansa SARA
Konflik SARA ini terjadi akibat perbedaan suku bangsa, bahasa, ras, agama, kedaerahan, adat istiadat, dan budaya yang berpotensi mengancam integrasi Nasional. Salah satu contoh dari konflik sosial yang bernuansa SARA ini adalah perang Sampit. Konflik Sampit adalah pecahnya kerusuhan antar etnis di Indonesia, berawal pada Februari 2001 dan berlangsung sepanjang tahun itu. Konflik ini dimulai di kota Sampit, Kalimantan Tengah dan meluas ke seluruh provinsi, termasuk ibu kota Palangka Raya. Konflik ini terjadi antara suku Dayak asli dan warga migran Madura dari pulau Madura. Konflik tersebut pecah pada 18 Februari 2001 ketika dua warga Madura diserang oleh sejumlah warga Dayak. Konflik Sampit mengakibatkan lebih dari 500 kematian, dengan lebih dari 100.000 warga Madura kehilangan tempat tinggal. Banyak warga Madura yang juga ditemukan dipenggal kepalanya oleh suku Dayak.
b)      Primodialisme dan Politik Aliran
Primordialisme adalah sebuah pandangan atau paham yang memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak kecil, baik mengenai tradisi, adat-istiadat, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di dalam lingkungan pertamanya. Di bidang politik, muncul kecenderungan terjadinya politik aliran, yaitu kegiatan politik praktis anggota masyarakat yang didorong oleh sentimen primordial.  Pada saat ini, kecenderungan politik aliran tercermin dari pembentukan berbagai partai-partai berbasis agama yang ada di Indonesia, seperti PKS, PDS, PBB, PPP, dan Partai Krisna.
c)      Sikap Etnosentrisme
Etnosentrisme adalah sikap atau pandangan yang berpangkal pada masyarakat dan kebudayaan sendiri, biasanya disertai dengan sikap dan pandangan yang meremehkan masyarakat dan kebudayaan lain. Apabila tidak dikelola dengan baik, perbedaan buaya dan adat istiadat antarkelompok masyarakat tersebut akan menimbulkan konflik sosial akibat adanya sikap etnosentrisme dan dapat mendorong terjadinya sikap Xenophobia, yaitu perasaan kebencian terhadap orang asing yang berlebihan. Selain memiliki dampak negatif, sikap Etnosentrisme juga memiliki dampak positif untuk meningkatkan rasa nasionalisme pada suatu bangsa. Contoh positif sikap Etnosentrisme adalah pada saat terjadinya sengketa masalah kepulauan Ambalat di Kalimantan Selatan yang diklaim sebagai daerah Malaysia. Semenjak itu, muncul gelombang unjuk rasa yang dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat yang menuntut ketegasan pemerintah untuk menyelesaikan kasus tersebut.

2.      Keragaman Sebagai Aset Budaya
Keberhasilan dari semboyan Bhineka Tunggal Ika salah satunya adalah mengikat keragaman budaya Indonesia sebagai aset bangsa. Indonesia patut berbangga karena berkat ragam budaya yang dimilikinya, negara ini terkenal menjadi bangsa yang utuh bersatu.
Berkat 34 propinsi dan sekitar 700 suku daerah yang dimilikinya, Indonesia bisa memiliki budaya yang beragam sehingga menambah perbendaharaan aset bangsa. Keragaman budaya tersebut tentu saja membawa dampak positif bagi kehidupan rakyat Indonesia yaitu meningkatnya kesejahteraan sosial dan citra yang baik menyangkut hubungan internasional.
A.    Kebudayaan Indonesia
Kebudayaan adalah hasil cipta dan karsa manusia. Negara tanpa kebudayaan, sama halnya negara tanpa identitas. Kebudayaan nasional Indonesia telah dijadikan sebagai identitas bangsa berdasarkan ketetapan Tap MPR No. II tahun 1998. Kebudayaan Indonesia tercipta dari budaya daerah yang beragam dan kebudayaan baru yang terbentuk karena proses asimilasi atau pertukaran di dalamnya.
Kebudayaan Indonesia atau disebut juga kebudayaan nasional juga tercermin melalui 3 perwujudan budaya daerah, antara lain: pengetahuan akar budaya asal, perilaku masyarakat daerah, dan adat istiadat yang masih berlaku. Perwujudan kebudayaan  daerah juga banyak mempengaruhi khasanah budaya nasional.
Dibawah ini hasil-hasil kebudayaan daerah yang menjadi kebudayaan nasional dan beberapa contohnya yang sudah tak asing lagi di masyarakat, antara lain :
  Bahasa , contoh: bahasa Betawi, Jawa dan Sunda.
  Rumah Adat, contoh: rumah Joglo dari Jawa dan rumah Gadang suku Minang.
  Upacara Adat, contoh: upacara Ruwatan pada suku Jawa dan ngaben di Bali.
  Tarian tradisional, contoh: tari Kecak dari Bali dan Jaipong milik suku Sunda.
  Lagu , contoh: Bubuy bulan dari Jawa Barat dan rasa Sayange dari Maluku.
  Musik, contoh : Gamelan dari Jawa Tengah dan Angklung dari Jawa Barat.
  Seni Rupa, contoh: Wayang dari Jawa dan patung dari Bali.
  Seni Suara, contoh: Sinden dari Jawa.
  Seni Sastra, contoh: Pantun dari Sumatera.
  Pakaian Adat, contoh: Kebaya dari Jawa dan baju Kurung dari Sumatera.
   Makanan, contoh: Rendang Padang dan Pempek Palembang.
B.  Warisan Budaya
Warisan atau peninggalan budaya adalah salah satu aset bangsa yang harus di jaga dan dilestarikan oleh segenap bangsa, demi menghindari adanya pencurian dan pengalihan yang diakui pihak asing. Indonesia pun pernah kecolongan tentang hal ini , seperti Batik dan Reog Ponorogo yang pernah diakui dari Malaysia.
Beruntungnya pemerintah Indonesia cepat tanggap dengan mendaftarkan warisan budayanya ke UNESCO yaitu badan PBB yang membidangi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan. Berikut adalah warisan budaya Indonesia yang telah diakui, yaitu: Candi Borobudur dan Prambanan yang disetujui pada tahun 1991, Situs Sangiran(1996), Wayang(2003), Keris(2005), Batik(2009), Angklung(2010). Selain itu Taman Nasional seperti Ujung Kulon, Taman Nasional Komodo, Taman Nasional Lorentz Papua dan Hutan Hujan Tropis Sumatera telah disetujui pula oleh UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia. Banyaknya warisan budaya yang telah diakui oleh dunia internasional, membawa keuntungan tersendiri bagi Indonesia, yaitu adanya peningkatan industri pariwisata sehingga menambah devisa bagi negara. Namun semua itu tentu saja berkat kerja sama yang baik antara pemerintah dan rakyatnya yang telah menjaga dan melestarikan keragaman budaya Indonesia sebagai aset bangsa.
3.      Peran Pemerintah Untuk  Menjaga Keanekaragaman
Sesungguhnya peran pemerintah dalam konteks menjaga keanekaragaman kebudayaan adalah sangat penting. Dalam konteks ini pemerintah berfungsi sebagai pengayom dan pelindung bagi warganya, sekaligus sebagai penjaga tata hubungan interaksi antar kelompok-kelompok kebudayaan yang ada di Indonesia. Namun sayangnya pemerintah yang kita anggap sebagai pengayom dan pelindung, dilain sisi ternyata tidak mampu untuk memberikan ruang yang cukup bagi semua kelompok-kelompok yang hidup di Indonesia. Misalnya bagaimana pemerintah dulunya tidak memberikan ruang bagi kelompok-kelompok sukubangsa asli minoritas untuk berkembang sesuai dengan kebudayaannya. Kebudayaan-kebudayaan yang berkembang sesuai dengan sukubangsa ternyata tidak dianggap serius oleh pemerintah. Kebudayaan-kebudayaan kelompok sukubangsa minoritas tersebut telah tergantikan oleh kebudayaan daerah dominant setempat, sehingga membuat kebudayaan kelompok sukubangsa asli minoritas menjadi tersingkir. Contoh lain yang cukup menonjol adalah bagaimana misalnya karya-karya seni hasil kebudayaan dulunya dipandang dalam prespektif kepentingan pemerintah. Pemerintah menentukan baik buruknya suatu produk kebudayaan berdasarkan kepentingannya. Implikasi yang kuat dari politik kebudayaan yang dilakukan pada masa lalu (masa Orde Baru) adalah penyeragaman kebudayaan untuk menjadi “Indonesia”. Dalam artian bukan menghargai perbedaan yang tumbuh dan berkembang secara natural, namun dimatikan sedemikian rupa untuk menjadi sama dengan identitas kebudayaan yang disebut sebagai ”kebudayaan nasional Indonesia”. Dalam konteks ini proses penyeragaman kebudayaan kemudian menyebabkan kebudayaan yang berkembang di masyarakat, termasuk didalamnya kebudayaan kelompok sukubangsa asli dan kelompok marginal, menjadi terbelakang dan tersudut. Seperti misalnya dengan penyeragaman bentuk birokrasi yang ada ditingkat desa untuk semua daerah di Indonesia sesuai dengan bentuk desa yang ada di Jawa sehingga menyebabkan hilangnya otoritas adat yang ada dalam kebudayaan daerah.
Tidak dipungkiri proses peminggiran kebudayaan kelompok yang terjadi diatas tidak lepas dengan konsep yang disebut sebagai kebudayaan nasional, dimana ini juga berkaitan dengan arah politik kebudayaan nasional ketika itu. Keberadaan kebudayaan nasional sesungguhnya adalah suatu konsep yang sifatnya umum dan biasa ada dalam konteks sejarah negara modern dimana ia digunakan oleh negara untuk memperkuat rasa kebersamaan masyarakatnya yang beragam dan berasal dari latar belakang kebudayaan yang berbeda. Akan tetapi dalam perjalanannya, pemerintah kemudian memperkuat batas-batas kebudayaan nasionalnya dengan menggunakan kekuatan-kekuatan politik, ekonomi, dan militer yang dimilikinya. Keadaan ini terjadi berkaitan dengan gagasan yang melihat bahwa usaha-usaha untuk membentuk suatu kebudayaan nasional adalah juga suatu upaya untuk mencari letigimasi ideologi demi memantapkan peran pemerintah dihadapan warganya. Tidak mengherankan kemudian, jika yang nampak dipermukaan adalah gejala bagaimana pemerintah menggunakan segala daya upaya kekuatan politik dan pendekatan kekuasaannya untuk ”mematikan” kebudayaan-kebudayaan local yang ada didaerah atau kelompok-kelompok pinggiran, dimana kebudayaan-kebudayaan tersebut dianggap tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
Setelah reformasi 1998, muncul kesadaran baru tentang bagaimana menyikapi perbedaan dan keanekaragaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Yaitu kesadaran untuk membangun masyarakat Indonesia yang sifatnya multibudaya, dimana acuan utama bagi terwujudnya masyarakat Indonesia yang multibudaya adalah multibudayaisme, yaitu sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan,1999). Dalam model multikultural ini, sebuah masyarakat (termasuk juga masyarakat bangsa seperti Indonesia) dilihat sebagai mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mosaik. Di dalam mosaik tercakup semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan yang seperti sebuah mosaik tersebut. Model multibudayaisme ini sebenarnya telah digunakan sebagai acuan oleh para pendiri bangsa Indonesia dalam mendesain apa yang dinamakan sebagai kebudayaan bangsa, sebagaimana yang terungkap dalam penjelasan Pasal 32 UUD 1945, yang berbunyi: “kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan di daerah”.
Sebagai suatu ideologi, multikultural harus didukung dengan sistem infrastuktur demokrasi yang kuat serta didukung oleh kemampuan aparatus pemerintah yang mumpuni karena kunci multibudayaisme adalah kesamaan di depan hukum. Negara dalam hal ini berfungsi sebagai fasilitator sekaligus penjaga pola interaksi antar kebudayaan kelompok untuk tetap seimbang antara kepentingan pusat dan daerah, kuncinya adalah pengelolaan pemerintah pada keseimbangan antara dua titik ekstrim lokalitas dan sentralitas. Seperti misalnya kasus Papua dimana oleh pemerintah dibiarkan menjadi berkembang dengan kebudayaan Papuanya, namun secara ekonomi dilakukan pembagian kue ekonomi yang adil. Dalam konteks waktu, produk atau hasil kebudayaan dapat dilihat dalam 2 prespekif yaitu kebudayaan yang berlaku pada saat ini dan tinggalan atau produk kebudayaan pada masa lampau.
4.      Menjaga keanekaragaman budaya
Dalam konteks masa kini, kekayaan kebudayaan akan banyak berkaitan dengan produk-produk kebudayaan yang berkaitan 3 wujud kebudayaan yaitu pengetahuan budaya, perilaku budaya atau praktek-praktek budaya yang masih berlaku, dan produk fisik kebudayaan yang berwujud artefak atau banguna. Beberapa hal yang berkaitan dengan 3 wujud kebudayaan tersebut yang dapat dilihat adalah antara lain adalah produk kesenian dan sastra, tradisi, gaya hidup, sistem nilai, dan sistem kepercayaan. Keragaman budaya dalam konteks studi ini lebih banyak diartikan sebagai produk atau hasil kebudayaan yang ada pada kini. Dalam konteks masyarakat yang multikultur, keberadaan keragaman kebudayaan adalah suatu yang harus dijaga dan dihormati keberadaannya. Keragaman budaya adalah memotong perbedaan budaya dari kelompok-kelompok masyarakat yang hidup di Indonesia. Jika kita merujuk kepada konvensi UNESCO 2005 (Convention on The Protection and Promotion of The Diversity of Cultural Expressions) tentang keragaman budaya atau “cultural diversity”, cultural diversity diartikan sebagai kekayaan budaya yang dilihat sebagai cara yang ada dalam kebudayaan kelompok atau masyarakat untuk mengungkapkan ekspresinya. Hal ini tidak hanya berkaitan dalam keragaman budaya yang menjadi kebudayaan latar belakangnya, namun juga variasi cara dalam penciptaan artistik, produksi, disseminasi, distribusi dan penghayatannya, apapun makna dan teknologi yang digunakannya. Atau diistilahkan oleh Unesco dalam dokumen konvensi UNESCO 2005 sebagai “Ekpresi budaya” (cultural expression). Isi dari keragaman budaya tersebut akan mengacu kepada makna simbolik, dimensi artistik, dan nilai-nilai budaya yang melatarbelakanginya.
Dalam konteks ini pengetahuan budaya akan berisi tentang simbol-simbol pengetahuan yang digunakan oleh masyarakat pemiliknya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungannya. Pengetahuan budaya biasanya akan berwujud nilai-nilai budaya suku bangsa dan nilai budaya bangsa Indonesia, dimana didalamnya berisi kearifan-kearifan lokal kebudayaan lokal dan suku bangsa setempat. Kearifan lokal tersebut berupa nilai-nilai budaya lokal yang tercerminkan dalam tradisi upacara-upacara tradisional dan karya seni kelompok suku bangsa dan masyarakat adat yang ada di nusantara. Sedangkan tingkah laku budaya berkaitan dengan tingkah laku atau tindakan-tindakan yang bersumber dari nilai-nilai budaya yang ada. Bentuk tingkah laku budaya tersebut bisa dirupakan dalam bentuk tingkah laku sehari-hari, pola interaksi, kegiatan subsisten masyarakat, dan sebagainya. Atau bisa kita sebut sebagai aktivitas budaya. Dalam artefak budaya, kearifan lokal bangsa Indonesia diwujudkan dalam karya-karya seni rupa atau benda budaya (cagar budaya). Jika kita melihat penjelasan diatas maka sebenarnya kekayaan Indonesia mempunyai bentuk yang beragam. Tidak hanya beragam dari bentuknya namun juga menyangkut asalnya. Keragaman budaya adalah sesungguhnya kekayaan budaya bangsa Indonesia.






  






BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari Penulisan Makalah ini saya dapat menyimpulkan Bahwa Perubahan Dinamis dan arus Globalisasi yang tinggi menyebabkan Masyarakat kita sebagai bangsa indonesia yang memiliki banyak dan beragam kebudayaan kurang memiliki kesadaran akan pentingnya peranan budaya lokal kita ini dalam memperkokoh ketahanan Budaya Bangsa. Padahal sesungguhnya Budaya Lokal yang kita miliki ini dapat menjadikan kita lebih bernilai dibandingkan bangsa lain karena betapa berharganya nilai – nilai budaya lokal yang ada di negara ini. Untuk itu seharusnya kita bisa lebih tanggap dan peduli lagi terhadap semua kebudayaan yang ada di indonesia ini. Selain itu kita harus memahami arti kebudayaan serta menjadikan keanekaragaman budaya yang ada di Indonesia sebagai sumber kekuatan untuk ketahanan budaya bangsa.Agar budaya kita tetap terjaga dan tidak diambil oleh bangsa lain. Karena kekayaan bangsa Indonesia yang tidak ternilai harganya itu dan tidak pula dimiliki oleh bangsa-bangsa asing. Oleh sebab itu, sebagai generasi muda, yang merupakan pewaris budaya bangsa, hendaknya memelihara seni budaya kita demi masa depan anak cucu. Salah satu upaya pelestarian budaya indonesia adalah dengan membuat dokumentasinya, termasuk dokumentasi digital atau elektronik di era informasi ini. Kegiatan riilnya bisa dalam bentuk penelitian atau pengabdian masyarakat.Yuk kita cintai dan pertahankan budaya indonesia


Daftar Pustaka