MAKALAH
PENDIDIKAN
SOSIAL BUDAYA DASAR
( Keberagaman Budaya )
diajukan
untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Sosial Budaya Dasar pada
semester genap di jurusan Pendidikan Biologi STKIP Garut yang dibina oleh H.
Ana Maulana, M.Pd
oleh:
Ferawati
(13541011)
Kelas:
2-A BIOLOGI
SEKOLAH
TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
GARUT
2015
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Keragaman
budaya atau “cultural diversity” adalah keniscayaan yang ada di bumi Indonesia.
Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri
keberadaannya. Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan
kelompok sukubangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan
daerah bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan
kelompok sukubangsa yang ada didaerah tersebut. Dengan jumlah penduduk 200 juta
orang dimana mereka tinggal tersebar dipulau- pulau di Indonesia. Mereka juga
mendiami dalam wilayah dengan kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari
pegunungan, tepian hutan, pesisir, dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan.
Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradaban kelompok-kelompok sukubangsa
dan masyarakat di Indonesia yang berbeda. Pertemuan-pertemuan dengan kebudayaan
luar juga mempengaruhi proses asimilasi kebudayaan yang ada di Indonesia
sehingga menambah ragamnya jenis kebudayaan yang ada di Indonesia. Kemudian
juga berkembang dan meluasnya agama-agama besar di Indonesia turut mendukung
perkembangan kebudayaan Indonesia sehingga memcerminkan kebudayaan agama
tertentu. Bisa dikatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat
keaneragaman budaya atau tingkat heterogenitasnya yang tinggi. Tidak saja
keanekaragaman budaya kelompok sukubangsa namun juga keanekaragaman budaya
dalam konteks peradaban, tradsional hingga ke modern, dan kewilayahan.
Dengan
keanekaragaman kebudayaannya Indonesia dapat dikatakan mempunyai keunggulan
dibandingkan dengan negara lainnya. Indonesia mempunyai potret kebudayaan yang
lengkap dan bervariasi. Dan tak kalah pentingnya, secara sosial budaya dan
politik masyarakat Indonesia mempunyai jalinan sejarah dinamika interaksi antar
kebudayaan yang dirangkai sejak dulu. Interaksi antar kebudayaan dijalin tidak
hanya meliputi antar kelompok sukubangsa yang berbeda, namun juga meliputi
antar peradaban yang ada di dunia. Labuhnya kapal-kapal Portugis di Banten pada
abad pertengahan misalnya telah membuka diri Indonesia pada lingkup pergaulan
dunia internasional pada saat itu. Hubungan antar pedagang gujarat dan pesisir
jawa juga memberikan arti yang penting dalam membangun interaksi antar
peradaban yang ada di Indonesia. Singgungan-singgungan peradaban ini pada
dasarnya telah membangun daya elasitas bangsa Indonesia dalam berinteraksi
dengan perbedaan. Disisi yang lain bangsa Indonesia juga mampu menelisik dan
mengembangkan budaya lokal ditengah-tengah singgungan antar peradaban itu.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa
yang di maksud dengan keragaman budaya ?
2. Mengapa
keragaman sebagai sumber konflik dan asset budaya ?
C.
Tujuan
1. Mengetahui
pengertian keragaman budaya
2. Mengetahui
keragaman sebagai sumber konflik dan asset budaya
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Keragaman Budaya
Keragaman
budaya atau “cultural diversity” di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat
dipungkiri keberadaannya. Dengan jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 200
juta orang, mereka tinggal tersebar di pulau- pulau di Indonesia. Mereka juga
mendiami wilayah dengan kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari
pegunungan, tepian hutan, pesisir, dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan.
Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradaban kelompok-kelompok suku bangsa
dan masyarakat di Indonesia yang berbeda.
Berkaitan
dengan sejarah, secara sosial budaya dan politik masyarakat Indonesia mempunyai
jalinan sejarah dinamika interaksi antar kebudayaan yang dirangkai sejak dulu.
Interaksi Bukan hanya antar kelompok sukubangsa yang berbeda, tetapi meliputi
antar peradaban yang ada di dunia.
Di
Indonesia pada saat itu adalah sebuah wilayah dari kerajaan besar Mataram dan
Kerajaan Sriwijaya mempengaruhi penyebaran agama Hindu-Budha sampai akhirnya
agama Islam masuk dan banyak dipeluk oleh sebagian besar masyarakat Indonesia,
ini juga menjadi faktor penentu beragamnya budaya di Indonesia. Selain itu,
labuhnya kapal-kapal Portugis di Banten pada abad pertengahan misalnya telah
membuka diri Indonesia pada lingkup pergaulan dunia internasional pada saat
itu. Hubungan antar pedagang Gujarat dan pesisir Jawa juga memberikan arti yang
penting dalam membangun interaksi antar peradaban yang ada di Indonesia.
Di
samping karena sejarah demikian, letak Indonesia secara umum juga menjadi
penyumbang kenapa terdapat beranekaragam budaya di Indonesia. Wilayah Indonesia
yang terbentang dari Sabang sampai merauke menyimpan begitu banyak budaya. Hal
inilah yang selanjutnya akan dipelajari pada sub materi selanjutnya.
Dengan
keanekaragaman kebudayaannya, Indonesia dapat dikatakan mempunyai keunggulan
dibandingkan dengan negara lainnya. Indonesia mempunyai potret kebudayaan yang
lengkap dan bervariasi. Indonesia memang
banyak dikenal dengan keanekaragaman budaya yang ada. Terdapat begitu banyak
budaya yang ada. Kebudayaan itu sendiri sangat bermacam-macam, mulai dari teknologi,
bahasa, kesenian, dongeng, atau tradisi daerah yang beragam. Setiap daerah di
Indonesia, memiliki kebudayaan-kebudayaan itu dengan ciri khas masing-masing.
B.
Keragaman
Sebagai Sumber Konflik dan Asset Budaya
1. Keragaman
Sebagai sumber konflik
a) Konflik
Sosial Bernuansa SARA
Konflik
SARA ini terjadi akibat perbedaan suku bangsa, bahasa, ras, agama, kedaerahan,
adat istiadat, dan budaya yang berpotensi mengancam integrasi Nasional. Salah
satu contoh dari konflik sosial yang bernuansa SARA ini adalah perang Sampit.
Konflik Sampit adalah pecahnya kerusuhan antar etnis di Indonesia, berawal pada
Februari 2001 dan berlangsung sepanjang tahun itu. Konflik ini dimulai di kota
Sampit, Kalimantan Tengah dan meluas ke seluruh provinsi, termasuk ibu kota Palangka
Raya. Konflik ini terjadi antara suku Dayak asli dan warga migran Madura dari
pulau Madura. Konflik tersebut pecah pada 18 Februari 2001 ketika dua warga
Madura diserang oleh sejumlah warga Dayak. Konflik Sampit mengakibatkan lebih
dari 500 kematian, dengan lebih dari 100.000 warga Madura kehilangan tempat
tinggal. Banyak warga Madura yang juga ditemukan dipenggal kepalanya oleh suku
Dayak.
b) Primodialisme
dan Politik Aliran
Primordialisme
adalah sebuah pandangan atau paham yang memegang teguh hal-hal yang dibawa
sejak kecil, baik mengenai tradisi, adat-istiadat, kepercayaan, maupun segala
sesuatu yang ada di dalam lingkungan pertamanya. Di bidang politik, muncul
kecenderungan terjadinya politik aliran, yaitu kegiatan politik praktis anggota
masyarakat yang didorong oleh sentimen primordial. Pada saat ini, kecenderungan politik aliran
tercermin dari pembentukan berbagai partai-partai berbasis agama yang ada di
Indonesia, seperti PKS, PDS, PBB, PPP, dan Partai Krisna.
c) Sikap
Etnosentrisme
Etnosentrisme
adalah sikap atau pandangan yang berpangkal pada masyarakat dan kebudayaan
sendiri, biasanya disertai dengan sikap dan pandangan yang meremehkan
masyarakat dan kebudayaan lain. Apabila tidak dikelola dengan baik, perbedaan
buaya dan adat istiadat antarkelompok masyarakat tersebut akan menimbulkan
konflik sosial akibat adanya sikap etnosentrisme dan dapat mendorong terjadinya
sikap Xenophobia, yaitu perasaan kebencian terhadap orang asing yang
berlebihan. Selain memiliki dampak negatif, sikap Etnosentrisme juga memiliki
dampak positif untuk meningkatkan rasa nasionalisme pada suatu bangsa. Contoh
positif sikap Etnosentrisme adalah pada saat terjadinya sengketa masalah
kepulauan Ambalat di Kalimantan Selatan yang diklaim sebagai daerah Malaysia.
Semenjak itu, muncul gelombang unjuk rasa yang dilakukan oleh berbagai kelompok
masyarakat yang menuntut ketegasan pemerintah untuk menyelesaikan kasus
tersebut.
2. Keragaman Sebagai Aset Budaya
Keberhasilan
dari semboyan Bhineka Tunggal Ika salah satunya adalah mengikat keragaman
budaya Indonesia sebagai aset bangsa. Indonesia patut berbangga karena berkat
ragam budaya yang dimilikinya, negara ini terkenal menjadi bangsa yang utuh
bersatu.
Berkat
34 propinsi dan sekitar 700 suku daerah yang dimilikinya, Indonesia bisa
memiliki budaya yang beragam sehingga menambah perbendaharaan aset bangsa.
Keragaman budaya tersebut tentu saja membawa dampak positif bagi kehidupan
rakyat Indonesia yaitu meningkatnya kesejahteraan sosial dan citra yang baik
menyangkut hubungan internasional.
A. Kebudayaan Indonesia
Kebudayaan
adalah hasil cipta dan karsa manusia. Negara tanpa kebudayaan, sama halnya
negara tanpa identitas. Kebudayaan nasional Indonesia telah dijadikan sebagai
identitas bangsa berdasarkan ketetapan Tap MPR No. II tahun 1998. Kebudayaan
Indonesia tercipta dari budaya daerah yang beragam dan kebudayaan baru yang
terbentuk karena proses asimilasi atau pertukaran di dalamnya.
Kebudayaan
Indonesia atau disebut juga kebudayaan nasional juga tercermin melalui 3
perwujudan budaya daerah, antara lain: pengetahuan akar budaya asal, perilaku
masyarakat daerah, dan adat istiadat yang masih berlaku. Perwujudan
kebudayaan daerah juga banyak
mempengaruhi khasanah budaya nasional.
Dibawah
ini hasil-hasil kebudayaan daerah yang menjadi kebudayaan nasional dan beberapa
contohnya yang sudah tak asing lagi di masyarakat, antara lain :
• Bahasa , contoh: bahasa Betawi, Jawa dan
Sunda.
• Rumah Adat, contoh: rumah Joglo dari Jawa dan
rumah Gadang suku Minang.
• Upacara Adat, contoh: upacara Ruwatan pada
suku Jawa dan ngaben di Bali.
• Tarian tradisional, contoh: tari Kecak dari
Bali dan Jaipong milik suku Sunda.
• Lagu , contoh: Bubuy bulan dari Jawa Barat
dan rasa Sayange dari Maluku.
• Musik, contoh : Gamelan dari Jawa Tengah dan
Angklung dari Jawa Barat.
• Seni Rupa, contoh: Wayang dari Jawa dan
patung dari Bali.
• Seni Suara, contoh: Sinden dari Jawa.
• Seni Sastra, contoh: Pantun dari Sumatera.
• Pakaian Adat, contoh: Kebaya dari Jawa dan
baju Kurung dari Sumatera.
• Makanan, contoh: Rendang Padang dan Pempek
Palembang.
B.
Warisan Budaya
Warisan
atau peninggalan budaya adalah salah satu aset bangsa yang harus di jaga dan
dilestarikan oleh segenap bangsa, demi menghindari adanya pencurian dan
pengalihan yang diakui pihak asing. Indonesia pun pernah kecolongan tentang hal
ini , seperti Batik dan Reog Ponorogo yang pernah diakui dari Malaysia.
Beruntungnya
pemerintah Indonesia cepat tanggap dengan mendaftarkan warisan budayanya ke
UNESCO yaitu badan PBB yang membidangi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan
kebudayaan. Berikut adalah warisan budaya Indonesia yang telah diakui, yaitu:
Candi Borobudur dan Prambanan yang disetujui pada tahun 1991, Situs
Sangiran(1996), Wayang(2003), Keris(2005), Batik(2009), Angklung(2010). Selain
itu Taman Nasional seperti Ujung Kulon, Taman Nasional Komodo, Taman Nasional
Lorentz Papua dan Hutan Hujan Tropis Sumatera telah disetujui pula oleh UNESCO
sebagai warisan budaya Indonesia. Banyaknya warisan budaya yang telah diakui
oleh dunia internasional, membawa keuntungan tersendiri bagi Indonesia, yaitu
adanya peningkatan industri pariwisata sehingga menambah devisa bagi negara.
Namun semua itu tentu saja berkat kerja sama yang baik antara pemerintah dan
rakyatnya yang telah menjaga dan melestarikan keragaman budaya Indonesia
sebagai aset bangsa.
3. Peran
Pemerintah Untuk Menjaga Keanekaragaman
Sesungguhnya
peran pemerintah dalam konteks menjaga keanekaragaman kebudayaan adalah sangat
penting. Dalam konteks ini pemerintah berfungsi sebagai pengayom dan pelindung
bagi warganya, sekaligus sebagai penjaga tata hubungan interaksi antar
kelompok-kelompok kebudayaan yang ada di Indonesia. Namun sayangnya pemerintah
yang kita anggap sebagai pengayom dan pelindung, dilain sisi ternyata tidak
mampu untuk memberikan ruang yang cukup bagi semua kelompok-kelompok yang hidup
di Indonesia. Misalnya bagaimana pemerintah dulunya tidak memberikan ruang bagi
kelompok-kelompok sukubangsa asli minoritas untuk berkembang sesuai dengan
kebudayaannya. Kebudayaan-kebudayaan yang berkembang sesuai dengan sukubangsa
ternyata tidak dianggap serius oleh pemerintah. Kebudayaan-kebudayaan kelompok
sukubangsa minoritas tersebut telah tergantikan oleh kebudayaan daerah dominant
setempat, sehingga membuat kebudayaan kelompok sukubangsa asli minoritas
menjadi tersingkir. Contoh lain yang cukup menonjol adalah bagaimana misalnya
karya-karya seni hasil kebudayaan dulunya dipandang dalam prespektif
kepentingan pemerintah. Pemerintah menentukan baik buruknya suatu produk
kebudayaan berdasarkan kepentingannya. Implikasi yang kuat dari politik
kebudayaan yang dilakukan pada masa lalu (masa Orde Baru) adalah penyeragaman
kebudayaan untuk menjadi “Indonesia”. Dalam artian bukan menghargai perbedaan
yang tumbuh dan berkembang secara natural, namun dimatikan sedemikian rupa
untuk menjadi sama dengan identitas kebudayaan yang disebut sebagai ”kebudayaan
nasional Indonesia”. Dalam konteks ini proses penyeragaman kebudayaan kemudian
menyebabkan kebudayaan yang berkembang di masyarakat, termasuk didalamnya kebudayaan
kelompok sukubangsa asli dan kelompok marginal, menjadi terbelakang dan
tersudut. Seperti misalnya dengan penyeragaman bentuk birokrasi yang ada
ditingkat desa untuk semua daerah di Indonesia sesuai dengan bentuk desa yang
ada di Jawa sehingga menyebabkan hilangnya otoritas adat yang ada dalam
kebudayaan daerah.
Tidak
dipungkiri proses peminggiran kebudayaan kelompok yang terjadi diatas tidak
lepas dengan konsep yang disebut sebagai kebudayaan nasional, dimana ini juga
berkaitan dengan arah politik kebudayaan nasional ketika itu. Keberadaan
kebudayaan nasional sesungguhnya adalah suatu konsep yang sifatnya umum dan
biasa ada dalam konteks sejarah negara modern dimana ia digunakan oleh negara
untuk memperkuat rasa kebersamaan masyarakatnya yang beragam dan berasal dari
latar belakang kebudayaan yang berbeda. Akan tetapi dalam perjalanannya,
pemerintah kemudian memperkuat batas-batas kebudayaan nasionalnya dengan
menggunakan kekuatan-kekuatan politik, ekonomi, dan militer yang dimilikinya.
Keadaan ini terjadi berkaitan dengan gagasan yang melihat bahwa usaha-usaha
untuk membentuk suatu kebudayaan nasional adalah juga suatu upaya untuk mencari
letigimasi ideologi demi memantapkan peran pemerintah dihadapan warganya. Tidak
mengherankan kemudian, jika yang nampak dipermukaan adalah gejala bagaimana
pemerintah menggunakan segala daya upaya kekuatan politik dan pendekatan
kekuasaannya untuk ”mematikan” kebudayaan-kebudayaan local yang ada didaerah
atau kelompok-kelompok pinggiran, dimana kebudayaan-kebudayaan tersebut
dianggap tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
Setelah
reformasi 1998, muncul kesadaran baru tentang bagaimana menyikapi perbedaan dan
keanekaragaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Yaitu kesadaran untuk
membangun masyarakat Indonesia yang sifatnya multibudaya, dimana acuan utama
bagi terwujudnya masyarakat Indonesia yang multibudaya adalah multibudayaisme,
yaitu sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam
kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan,1999).
Dalam model multikultural ini, sebuah masyarakat (termasuk juga masyarakat
bangsa seperti Indonesia) dilihat sebagai mempunyai sebuah kebudayaan yang
berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mosaik. Di
dalam mosaik tercakup semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang lebih
kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang mempunyai
kebudayaan yang seperti sebuah mosaik tersebut. Model multibudayaisme ini
sebenarnya telah digunakan sebagai acuan oleh para pendiri bangsa Indonesia
dalam mendesain apa yang dinamakan sebagai kebudayaan bangsa, sebagaimana yang
terungkap dalam penjelasan Pasal 32 UUD 1945, yang berbunyi: “kebudayaan bangsa
(Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan di daerah”.
Sebagai
suatu ideologi, multikultural harus didukung dengan sistem infrastuktur
demokrasi yang kuat serta didukung oleh kemampuan aparatus pemerintah yang
mumpuni karena kunci multibudayaisme adalah kesamaan di depan hukum. Negara
dalam hal ini berfungsi sebagai fasilitator sekaligus penjaga pola interaksi
antar kebudayaan kelompok untuk tetap seimbang antara kepentingan pusat dan
daerah, kuncinya adalah pengelolaan pemerintah pada keseimbangan antara dua
titik ekstrim lokalitas dan sentralitas. Seperti misalnya kasus Papua dimana
oleh pemerintah dibiarkan menjadi berkembang dengan kebudayaan Papuanya, namun
secara ekonomi dilakukan pembagian kue ekonomi yang adil. Dalam konteks waktu,
produk atau hasil kebudayaan dapat dilihat dalam 2 prespekif yaitu kebudayaan
yang berlaku pada saat ini dan tinggalan atau produk kebudayaan pada masa
lampau.
4. Menjaga
keanekaragaman budaya
Dalam
konteks masa kini, kekayaan kebudayaan akan banyak berkaitan dengan
produk-produk kebudayaan yang berkaitan 3 wujud kebudayaan yaitu pengetahuan
budaya, perilaku budaya atau praktek-praktek budaya yang masih berlaku, dan
produk fisik kebudayaan yang berwujud artefak atau banguna. Beberapa hal yang
berkaitan dengan 3 wujud kebudayaan tersebut yang dapat dilihat adalah antara
lain adalah produk kesenian dan sastra, tradisi, gaya hidup, sistem nilai, dan
sistem kepercayaan. Keragaman budaya dalam konteks studi ini lebih banyak
diartikan sebagai produk atau hasil kebudayaan yang ada pada kini. Dalam
konteks masyarakat yang multikultur, keberadaan keragaman kebudayaan adalah
suatu yang harus dijaga dan dihormati keberadaannya. Keragaman budaya adalah
memotong perbedaan budaya dari kelompok-kelompok masyarakat yang hidup di
Indonesia. Jika kita merujuk kepada konvensi UNESCO 2005 (Convention on The
Protection and Promotion of The Diversity of Cultural Expressions) tentang
keragaman budaya atau “cultural diversity”, cultural diversity diartikan
sebagai kekayaan budaya yang dilihat sebagai cara yang ada dalam kebudayaan
kelompok atau masyarakat untuk mengungkapkan ekspresinya. Hal ini tidak hanya
berkaitan dalam keragaman budaya yang menjadi kebudayaan latar belakangnya,
namun juga variasi cara dalam penciptaan artistik, produksi, disseminasi,
distribusi dan penghayatannya, apapun makna dan teknologi yang digunakannya.
Atau diistilahkan oleh Unesco dalam dokumen konvensi UNESCO 2005 sebagai
“Ekpresi budaya” (cultural expression). Isi dari keragaman budaya tersebut akan
mengacu kepada makna simbolik, dimensi artistik, dan nilai-nilai budaya yang
melatarbelakanginya.
Dalam
konteks ini pengetahuan budaya akan berisi tentang simbol-simbol pengetahuan
yang digunakan oleh masyarakat pemiliknya untuk memahami dan
menginterprestasikan lingkungannya. Pengetahuan budaya biasanya akan berwujud
nilai-nilai budaya suku bangsa dan nilai budaya bangsa Indonesia, dimana
didalamnya berisi kearifan-kearifan lokal kebudayaan lokal dan suku bangsa
setempat. Kearifan lokal tersebut berupa nilai-nilai budaya lokal yang
tercerminkan dalam tradisi upacara-upacara tradisional dan karya seni kelompok
suku bangsa dan masyarakat adat yang ada di nusantara. Sedangkan tingkah laku
budaya berkaitan dengan tingkah laku atau tindakan-tindakan yang bersumber dari
nilai-nilai budaya yang ada. Bentuk tingkah laku budaya tersebut bisa dirupakan
dalam bentuk tingkah laku sehari-hari, pola interaksi, kegiatan subsisten
masyarakat, dan sebagainya. Atau bisa kita sebut sebagai aktivitas budaya.
Dalam artefak budaya, kearifan lokal bangsa Indonesia diwujudkan dalam
karya-karya seni rupa atau benda budaya (cagar budaya). Jika kita melihat
penjelasan diatas maka sebenarnya kekayaan Indonesia mempunyai bentuk yang
beragam. Tidak hanya beragam dari bentuknya namun juga menyangkut asalnya.
Keragaman budaya adalah sesungguhnya kekayaan budaya bangsa Indonesia.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
Penulisan Makalah ini saya dapat menyimpulkan Bahwa Perubahan Dinamis dan arus
Globalisasi yang tinggi menyebabkan Masyarakat kita sebagai bangsa indonesia
yang memiliki banyak dan beragam kebudayaan kurang memiliki kesadaran akan
pentingnya peranan budaya lokal kita ini dalam memperkokoh ketahanan Budaya
Bangsa. Padahal sesungguhnya Budaya Lokal yang kita miliki ini dapat menjadikan
kita lebih bernilai dibandingkan bangsa lain karena betapa berharganya nilai –
nilai budaya lokal yang ada di negara ini. Untuk itu seharusnya kita bisa lebih
tanggap dan peduli lagi terhadap semua kebudayaan yang ada di indonesia ini.
Selain itu kita harus memahami arti kebudayaan serta menjadikan keanekaragaman
budaya yang ada di Indonesia sebagai sumber kekuatan untuk ketahanan budaya
bangsa.Agar budaya kita tetap terjaga dan tidak diambil oleh bangsa lain.
Karena kekayaan bangsa Indonesia yang tidak ternilai harganya itu dan tidak
pula dimiliki oleh bangsa-bangsa asing. Oleh sebab itu, sebagai generasi muda,
yang merupakan pewaris budaya bangsa, hendaknya memelihara seni budaya kita
demi masa depan anak cucu. Salah satu upaya pelestarian budaya indonesia adalah
dengan membuat dokumentasinya, termasuk dokumentasi digital atau elektronik di
era informasi ini. Kegiatan riilnya bisa dalam bentuk penelitian atau
pengabdian masyarakat.Yuk kita cintai dan pertahankan budaya indonesia
Daftar Pustaka
Best Betting Sites 2021 | Online Sports Betting | DRMCD
BalasHapusWhich Betting 양주 출장샵 Sites Have the Best Odds? · 영주 출장안마 Betway 제주 출장샵 · Betfair 강원도 출장샵 · 상주 출장안마 Betway. 1. Betway. $100. Betway. $100. Betway. $125. Betway. $125. Betway.